JK Sebut Agung Laksono Jadi Ketua Umum PMI Ilegal: Itu Pengkhianatan

1 month ago 21

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke kepolisian karena menggelar Musyawarah Nasional (Munas) tandingan. Upaya Agung Laksono tersebut merupakan pengkhianatan.

“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI di Jakarta, Senin (9/12/2024).

 Agung Laksono Kerjanya Memecah Belah Organisasi seperti di Golkar Dulu

Baca Juga

Jusuf Kalla: Agung Laksono Kerjanya Memecah Belah Organisasi seperti di Golkar Dulu

JK kembali menjabat sebagai Ketua PMI periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI tahun 2024.

Menurut JK, orang-orang yang sudah memberikan dukungan kepada Agung telah dipecat. Mereka dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Agung Laksono Klaim Terpilih sebagai Ketum PMI Periode 2024-2029, segera Lapor Kemenkum

Baca Juga

Agung Laksono Klaim Terpilih sebagai Ketum PMI Periode 2024-2029, segera Lapor Kemenkum

“Hanya beberapa orang di situ (yang mendukung Agung), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |