JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla menyebut Agung Laksono memang biasa memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu. JK pun melaporkan Agung Laksono ke kepolisian.
“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Baca Juga
Agung Laksono Klaim Terpilih sebagai Ketum PMI Periode 2024-2029, segera Lapor Kemenkum
JK juga menyebut laporan ke polisi karena Agung Laksono menyatakan diri sebagai Ketua PMI. Upaya Agung tindakan ilegal dan pengkhianatan.
“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK.
Baca Juga
Gelar Munas Tandingan, Agung Laksono Daftarkan Kepengurusan PMI ke Kemenkum Besok
Menurut JK, orang-orang yang sudah memberikan dukungan kepada Agung telah dipecat. Mereka dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Hanya beberapa orang di situ (yang mendukung Agung), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.
Baca Juga