JAKARTA, iNews.id - Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) menerbitkan surat edaran. Surat itu mencantumkan kebijakan untuk menunda aturan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah.
"Ketentuan wajib vaksin meningitis memang kerap kali berubah-ubah, terakhir Arab Saudi mewajibkan vaksin meningits pada awal musim umrah 1445 H/2024 M," bunyi keterangan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Jumat (7/2/2025).
Baca Juga
Arab Saudi Antisipasi Cuaca Ekstrem Selama Musim Umrah Ramadhan
Adapin ketentuan wajib vaksin meningitis sempat menjadi persoalan serius di Indonesia akibat kelangkaan stok vaksin, sehingga tidak sedikit jemaah umrah yang gagal terbang akibat ketentuan ini.
"Setelah ketentuan penghentian wajib vaksin meningitis ini muncul, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan RI akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan," tulisnya.
Baca Juga
Erick Thohir Cek Kesiapan Lounge Umrah di Bandara Soetta, Ini Fasilitasnya
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow