Kabut Asap Karhutla di Pontianak Berstatus Bahaya, Kemenkes Ungkap Indeks Pencemaran Udara Tembus 328

4 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut mencapai 328 dan masuk kategori berbahaya.

Data tersebut tercantum dalam laporan Update Penanganan Karhutla dan Gempa Flores Kemenkes per 28 Agustus 2026. Berdasarkan data ISPU per 27 Agustus 2026 pukul 16.26, Pontianak menjadi wilayah dengan tingkat pencemaran udara paling parah di antara sejumlah kabupaten/kota yang terdampak karhutla.

Daftar Harga BBM Pertamina 29 Agustus 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Baca Juga

Daftar Harga BBM Pertamina 29 Agustus 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Dalam laporan tersebut, terdapat 25 kabupaten/kota di tujuh provinsi yang mengalami dampak pencemaran udara akibat karhutla. Ketujuh provinsi tersebut yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.

Dari data tersebut, 16 wilayah tercatat memiliki status ISPU tidak sehat. Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi wilayah dengan nilai tertinggi pada kategori tersebut, yakni 183.

Kebakaran 2 Rumah Warga Mamasa gegara Korsleting Listrik, Uang Puluhan Juta Hangus

Baca Juga

Kebakaran 2 Rumah Warga Mamasa gegara Korsleting Listrik, Uang Puluhan Juta Hangus

Kemudian Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan nilai ISPU 182, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat 171, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan 158, Palembang, Sumatera Selatan 139, serta wilayah WT KpIKN IKN, Kalimantan Timur 137.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |