JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, mengingatkan kliennya agar kooperatif menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan. Ruben diminta hadir pada panggilan pemeriksaan berikutnya pada 4 September 2026 agar tidak sampai dijemput paksa oleh penyidik.
Machi mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan secara resmi kepada tim penyidik. Selain itu, dia juga mengajukan permohonan mediasi untuk mempertemukan Ruben dengan pihak pelapor berinisial DM.
Baca Juga
Perempuan Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Kendal
Menurut Machi, ketidakhadiran Ruben pada panggilan pertama, Jumat (28/8/2026), bukan karena ingin menghindari proses hukum. Pihaknya memilih meminta penundaan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung.
"Ya memang ini kan baru panggilan pertama, memang diberikan kesempatan panggilan kedua. Ya maksimal lah ya, jangan sampai ini kan karena takutnya ada perintah membawa," kata Machi Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.
Baca Juga
Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo 27 Agustus
Dia pun telah mengingatkan Ruben agar memenuhi panggilan berikutnya. Machi memastikan mantan suami Sarwendah itu siap bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































