CIREBON, iNews.id - Penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap M, istri sirioknum polisi berinisial Aiptu N, terus bergulir. Penyidik Bareskrim Polri meminta tim kuasa hukum melengkapi dokumen berupa salinan resume medis korban dari Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon.
Dokumen tersebut diperlukan karena rumah sakit itu menjadi fasilitas kesehatan pertama yang menangani korban setelah mengalami luka bakar.
Baca Juga
Sepak Terjang Aiptu N Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Terlibat Kasus Miras dan Wanita
Tim kuasa hukum M dari Hotman 911 telah memenuhi permintaan penyidik dengan mengambil resume medis korban dari Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon, Kamis (9/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan setelah diketahui korban sempat mendapat perawatan awal di rumah sakit tersebut sebelum kemudian menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon.
Baca Juga
Jejak Keji Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Dicekoki Narkoba hingga Disiram Air Keras
Kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia mengatakan, kelengkapan dokumen medis menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Setelah dokumen medis dan hasil visum dinyatakan lengkap, agenda berikutnya mendampingi korban menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































