Kejagung Kembali Panggil Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Hari Ini

1 month ago 27

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada, Jumat (24/7/2026). Panggilan tersebut dilayangkan usai Febrie mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menuturkan, penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap empat saksi di perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keempatnya adalah Febrie, Don Ritto (DR) dan dua saksi berinisial NH dan TS 

Geger! Hotman Paris Mendadak Pakai Kursi Roda usai Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah

Baca Juga

Geger! Hotman Paris Mendadak Pakai Kursi Roda usai Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah

"Namun, dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hotman Ungkap Alasan Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Baca Juga

Hotman Ungkap Alasan Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Keduanya ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, perkara itu telah dilimpahkan ke Kejagung.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |