Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi-TPPU

1 month ago 43

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Asabri pada Jumat (17/7/2026). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memastikan penyidik telah memanggil Febrie untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Saat proses berlangsung, Febrie sudah berada di Gedung Bundar untuk memenuhi panggilan penyidik.

Polisi Ungkap Emas 74 Kg Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat

Baca Juga

Polisi Ungkap Emas 74 Kg Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat

“Penyidik Kejagung telah memanggil saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan.

Anang menjelaskan status tersangka Febrie berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan TPPU Asabri. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari Kortas Polri.

Hotman Paris Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka di Kejagung

Baca Juga

Hotman Paris Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka di Kejagung

“Berdasarkan dari Sprindik Kortas Polri (Febrie tersangka) untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dari Asabri,” ujar Anang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |