JAKARTA, iNews.id - Kejaksaa Agung (Kejagung) menahan tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, Jumat (17/7/2026). Penahanan dilakukan usai Don Ritto diserahkan Polri.
Berdasarkan pantauan, Don Ritto tampak mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung. Saat diserahkan, Don Ritto masih mengenakan rompi tahanan oranye Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!
Usai diserahkan dan diperiksa, Don Ritto keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan mengenakan rompi merah muda.
Baca Juga
Polri: Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Kewenangan Kejagung
Dia langsung masuk ke mobil tahanan tanpa menyampaikan pernyataan. Don Ritto hanya menunduk menghindari jepretan awak media.
Diketahui, Kejagung telah menerima penyerahan perkara tersebut dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Selain Don Ritto, satu tersangka lain yakni mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































