PALOPO, iNews.id - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKP) Kota Palopo. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi proyek revitalisasi Lapangan Gaspa yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan berkas yang diduga berkaitan dengan proyek revitalisasi Lapangan Gaspa. Proyek tersebut bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel 2025.
Baca Juga
Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Penyidik menggeledah ruang kerja Kepala Dinas PUPR yang berada di Jalan Cendana, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Selain ratusan dokumen fisik, penyidik turut menyita satu unit komputer yang diduga digunakan untuk menyimpan dokumen terkait proyek. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan korupsi yang kini telah masuk tahap penyidikan.
Baca Juga
Penggeledahan di Kantor Diskominfo Tebing Tinggi terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Internet
Sebelum penggeledahan, Kejari Palopo telah memeriksa sekitar 30 saksi. Mereka di antaranya pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala dinas, hingga anggota DPRD Kota Palopo.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































