MANADO, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR di Kabupaten Minahasa Tenggara. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan emas dan uang dengan jumlah fantastis.
Tiga lokasi yang digeledah meliputi rumah mewah di kawasan Bahu Mall yang diduga milik pengusaha berinisial JA, kantor pemasaran di IT Center, serta lokasi di kawasan Taman Parafon, Kota Manado. Ketiga lokasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang saat ini tengah disidik Kejati Sulut.
Baca Juga
Terungkap Temuan Mengejutkan dari Penggeledahan Rumah Mewah di Manado, Terkait Tambang Emas
Penggeledahan di rumah mewah kawasan Bahu Mall menjadi perhatian karena penyidik memasang garis Kejaksaan dan memeriksa seluruh bagian bangunan. Rumah tersebut juga dikaitkan dengan orang tua JA yang berinisial EL alias Cik Gin.
JA diketahui merupakan seorang pengusaha di Kota Manado yang saat ini menjabat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Manado periode 2025–2030. Meski demikian, hingga saat ini Kejati Sulut belum menjelaskan detail terkait JA dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR.
Baca Juga
Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulut, Oikurnia Zega mengatakan bahwa penggeledahan di tiga lokasi merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya telah menjerat tiga orang tersangka.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































