Jepara, infojateng.id – Pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 hingga saat ini belum jelas. Pemerintah daerah masih menunggu informasi dan arahan dari pemerintah pusat.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Jepara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah melaksanalan tahapan rekrutmen sejak tahun lalu. Terakhir, BKD mengumumkan daftar nama peserta lolos seleksi administrasi setelah berakhirnya masa sanggah pada 28 Februari 2025 melalui laman resmi instansi tersebut.
“Setelah pengumuman tersebut, hingga saat ini belum ada informasi pelaksanaan tahapan seleksi selanjutnya,” kata Khaza, salah satu pendaftar seleksi.
Sebelumnya, pada 6 Januari 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat yang berisi terkait penyesuaian kembali jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 tahap II. Surat tersebut ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah.
Di surat bernomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 dicantumkan jadwal terbaru tahapan rekrutmen PPPK sebagao berikut;
Jika mengacu edaran tersebut, seharusnya pada 24 Maret sampai 8 April 2025 sudah memasuki tahapan pengumuman daftar peserta, waktu dan seleksi kompetensi.
Menurut Kepala BKD Kabupaten Jepara Sridana Paminta menyebut, hingga saat ini jajarannya tengah menunggu arahan dan informasi selanjutnya dari panitia seleksi nasional (panselnas) pelaksanaan pengadaan PPPK TA 2024 Tahap II.
“Saat ini kami masih menunggu petunjuk dari panselnas. Terakhir, kami diminta untuk mempersiapkan pembantu pelaksanaan seleksi,” urainya kepada infojateng.id pada Senin (21/4/2025)
Pendaftar Seleksi PPPK Chandra N. berharap agar segera ada kejelasan pelaksanaan rekrutmen kali ini. Menurutnya, banyak pelamar yang bimbang dengan kondisi belum jelasnya pelaksanaan rekrutmen PPPK.
“Bahkan ada teman saya yang sampai mengundurkan diri dari kerjaannya. Karena sesuai jadwal, pertengahan April ini kan keluar jadwal dan tempat tesnya,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, pendaftaran rekrutmen PPPK tahap kedua di Kabupaten Jepara diikuti oleh 2.648 pelamar. Dari jumlah tersebut, 100 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga tersisa 2.514 pelamar yang berkesempatan mengikuti seleksi.
Mereka akan memperebutkan 396 lowongan formasi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Formasi yang tersedia merupakan sisa dari rekrutmen tahap pertama yang belum terisi. Rinciannya adalah Guru 278 formasi, Tenaga Kesehatan 84 formasi dan Tenaga Teknis34 formasi.(dan/redaksi)