JAKARTA, iNews.id - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mengimbau seluruh masyarakat adat Dayak di Kalimantan mengambil langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman kekeringan ekstrem.
Imbauan ini mencakup pencegahan sumber api, penghentian pembakaran terbuka, penguatan pengawasan, hingga pelaksanaan ritual adat dan doa bersama untuk memohon turunnya hujan.
Baca Juga
Dikepung Kabut Asap Karhutla, Penerbangan Rute Jakarta dan Balikpapan ke Tarakan Dialihkan
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat MADN Nomor 566/MADN/S-I/VIII/2026 tentang Penanggulangan Bencana Kekeringan, Pencegahan Karhutla, serta Pelaksanaan Ritual Adat dan Doa Bersama di Tanah Kalimantan tertanggal 30 Agustus 2026.
Ketua Umum MADN Marthin Billa mengatakan, kondisi darurat asap dan kekeringan ekstrem telah melanda sejumlah wilayah Kalimantan selama hampir enam bulan terakhir. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kerusakan hutan dan lahan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.
Baca Juga
Menhut Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi
Melalui surat tersebut, MADN meminta pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, termasuk para Temenggung, Kepala Adat, perangkat adat di tingkat desa atau kampung, serta seluruh masyarakat adat Dayak mengambil langkah nyata di wilayah masing-masing.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































