JAKARTA, iNews.id - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan pemerintah Arab Saudi telah mengingatkan bahaya visa non-haji. Sebab, tak sedikit jemaah yang tertipu.
Untuk mengantisipasi jemaah haji ilegal, Kemenag diminta ikut berpatisipasi menyosialisasikan larangan penggunaan visa non-haji.

Baca Juga
Siapa Lebih Unggul India atau Pakistan dalam Senjata Nuklir?
"Dua hari lalu saya dikontak oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia melalui pesan yang langsung saya terima secara pribadi, bahwa pemerintah Indonesia diminta ikut berpartisipasi menyampaikan awareness, bahasa mereka itu, atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji," ujar Hilman di Embarkasi Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (28/4/2025).
Dia menuturkan, banyak jemaah yang tertipu oknum tak bertanggung jawab soal visa non-haji tersebut. Mereka diiming-imingi dapat berangkat ke Saudi, namun visa yang dikeluarkan bukan resmi untuk berhaji.

Baca Juga
Kemenag Lepas 342 Petugas Haji ke Saudi, Harus Siap Berdiri 12 Jam Sehari
"Mereka menyebutkan juga ada banyak orang tertipu, ada banyak orang terlena, ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana, visanya sudah dikeluarkan padahal bukan visa haji, dan mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di tanah air," tuturnya.

Baca Juga