JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) segera memanggil pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan pemainnya. Hal ini disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto usai menerima audiensi mantan pemain OCI yang mengaku mendapatkan banyak tindakan penyiksaan hingga tidak mendapatkan gaji selama bekerja, Selasa (15/4/2025).
"Karena kami ingin mendapatkan informasi yang komperhensif, setelah kami mendapatkan laporan dari para korban, kami juga akan mengupayakan untuk mendapatkan informasi dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku tindakan yang tadi disampaikan," ujar Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan dikutip, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 11 September
Dia tidak merinci terkait rencana pemanggilan tersebut. Hanya saja, dia memastikan proses pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya.
"Kami akan lakukan secepatnya. Karena salah satu upayanya memang kami ingin mencegah supaya praktik yang ini terjadi, itu tidak terjadi lagi, dan itu harus cepat. Dan mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan, kita sudah melakukan hal itu," tuturnya.
Tak hanya ingin memastikan tak ada lagi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi, dia mengakui pemanggilan ini juga ingin mengonfirmasi ihwal tuntutan pembayaran ganti rugi kepada korban yang hingga saat ini belum diberikan kendati sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM.
"Makannya, itu yang akan kita lakukan, kita akan mengundang pihak Taman Safari Indonesia, terkait laporan para korban ini, dan juga terkait rekomendasi yang dikeluarkan komnas HAM. Jadi kami berharap, semua pihak comply, patuh terhadap hak aspek-aspek hak asasi manusia," ucapnya.
Adapun, sejumlah perwakilan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) menuntut pemerintah untuk segera membentuk tim pencari fakta. Tim ini penting dalam rangka mengungkap pelanggaran HAM yang telah dilakukan kepada para pemain.
"Menurut saya segera membentuk tim pencari fakta," ujar Kuasa hukum mantan pemain OCI, Muhammad Sholeh usai beraudiensi dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto
Pria yang akrab disapa Cak Sholeh ini menambahkan, meski kasus ini sudah dilaporkan kepada Komnas HAM oleh salah seorang mantan pemain pada tahun 1997, menurutnya hal itu tidak komperhensif. Tidak semua korban dapat dimintai keterangannya atas kejadian yang dialaminya kala itu.
"Nah sekarang, mumpung para korban itu bersatu, kumpul, maka harus didengar. Ketika sudah didengar ternyata masih banyak juga korban-korban yang masih di dalam taman safari, tentu itu harus diselamatkan," tuturnya.