JAKARTA, iNews.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI yang membahas laporan keuangan BGN tahun anggaran 2025, Jumat (17/7/2026). Ketidakhadiran tersebut disebabkan kondisi kesehatannya yang menurun.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari saat membuka rapat. Dia membacakan surat resmi dari BGN yang diterima Komisi IX sehari sebelumnya terkait ketidakhadiran Nanik.
Baca Juga
Presiden Prabowo Minta BGN Kaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan Program MBG
"Suratnya sudah diterima oleh Komisi IX per hari kemarin ya. Jadi disampaikan bahwa Kepala Badan berhalangan hadir karena dalam kondisi tidak sehat. Jadi hari ini diwakilkan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional," kata Putih Sari.
Dalam surat tersebut, Nanik menunjuk Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari untuk mewakili lembaga menghadiri rapat bersama Komisi IX DPR RI. Usai rapat dibuka, Agustina Arumsari menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala BGN.
Baca Juga
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
Dia menjelaskan semula ingin menyampaikan langsung isi surat tersebut sebelum memulai pemaparan, namun penjelasan sudah lebih dulu disampaikan pimpinan rapat.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































