Ketum Gibranisti Laporkan Roy Suryo ke Polres Jaksel, Kasus Apa?

1 month ago 34

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan ini dilayangkan oleh Ketua Umum (Ketum) Gibranisti sekaligus pendiri YouTube Channel Bang Bill Offside, Taufik Bilfaqih, Selasa (16/7/2026). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

 Kami Tetap Bersama, Tak Ada Perpecahan

Baca Juga

Roy Suryo Hadiri Sidang Dokter Tifa: Kami Tetap Bersama, Tak Ada Perpecahan

Selain Roy Suryo (RS), Taufik juga melaporkan seorang berinisial FF yang diduga merupakan pendukung Roy Suryo.

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Digelar 20 Juli

Baca Juga

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Digelar 20 Juli

Taufik menjelaskan, persoalan ini bermula dari rentetan kegaduhan terkait validasi gelar S3 Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Taufik mengungkapkan dirinya merasa difitnah oleh pernyataan Roy Suryo dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini. 

Menurutnya, pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu telah menyerang kehormatan dan harga dirinya di hadapan publik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |