BALI, iNews.id — Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin yang melayani rute Pelabuhan Padangbai (Bali) menuju Pelabuhan Lembar (Lombok) dilaporkan terbakar di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (12/8/2026) pagi. Insiden tersebut memicu aksi penyelamatan darurat di tengah laut yang melibat para petugas gabungan serta kapal melintas.
Berdasarkan data terkini dari tim SAR gabungan, sebanyak 116 penumpang KMP Putri Yasmin berhasil dievakuasi dari kapal yang terbakar. Dari total penumpang tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara sisanya berhasil diselamatkan setelah terombang-ambing di laut dengan gelombang yang diperkirakan mencapai ketinggian dua meter.
Proses evakuasi melibatkan armada gabungan dari Basarnas, KN SAR Arjuna, kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) dari Nusa Penida, serta dukungan dari kapal asing yang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Sebanyak 35 korban, termasuk lima orang balita, dievakuasi menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, menggunakan KMP Port Link 2. Seluruh penumpang yang tiba di Padangbai dinyatakan dalam kondisi selamat, meski beberapa di antaranya sempat mengalami guncangan psikologis dan penurunan kesadaran.
Pihak penanggung jawab bersama Jasa Raharja juga memberikan jaminan kompensasi bagi para korban yang terdampak, yaitu kompensasi sebesar Rp20 juta untuk korban luka-luka dan Rp50 juta bagi korban yang meninggal dunia. Selain itu, ganti rugi atas kendaraan serta barang bawaan penumpang yang terjebak di dalam kapal akan ditangani oleh Jasa Raharja Putera melalui mekanisme pelaporan barang hilang.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































