JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait pengaturan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam rangka memperkuat pembuktian, penyidik memeriksa Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi (BB) bersama sejumlah pegawai BPK sebagai saksi, Kamis (16/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Bobby dan saksi lainnya dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Keterangan dari para saksi dinilai penting untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.
Baca Juga
Diapresiasi DPR, Realisasi Anggaran BSN 2025 Capai 99,3 Persen dan Raih Opini WTP BPK
"Pemeriksaan saudara BB hari ini bersama beberapa saksi lainnya tentunya untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Budi dalam keterangannya dikutip, Jumat (17/7/2026).
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik turut mendalami pengetahuan Bobby mengenai dugaan pengaturan temuan audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Baca Juga
Audit BPK Bongkar Temuan, ESDM Kembalikan Rp2,3 Triliun ke Kas Negara
Dugaan pengondisian tersebut diyakini berpengaruh terhadap perubahan opini laporan keuangan pemerintah daerah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































