JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik pemerasan terhadap Bupati PemalangAnom Widiyantoro (AWI) dengan memeriksa staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS), yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) itu merupakan yang pertama terhadap Dias setelah KPK mengumumkan status tersangkanya.
"Ya saudara DIS pasca dilakukan penetapan tersangka kepada yang bersangkutan tentu penyidik kemudian butuh untuk melakukan pendalaman lagi berkaitan dengan dugaan praktik-praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan kepada Bupati Pemalang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Selasa (4/8/2026).
Baca Juga
Dewas Segera Periksa Staf Administrasi KPK yang Tersangkut Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Menurut Budi, penyidik akan mengusut secara menyeluruh mekanisme maupun pola dugaan pemerasan yang dilakukan Dias dalam perkara tersebut.
Baca Juga
Ketua KPK Evaluasi Sistem Keamanan Data usai Staf Administrasi Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
"Mekanisme kemudian polanya seperti apa semuanya pasti didalami kepada yang bersangkutan," ucap dia.
Dalam kasus ini, Dias diduga membocorkan informasi penanganan perkara kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS). Informasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk memeras Anom Widiyantoro.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































