KPK Tahan 1 Tersangka Suap Audit BPK di Muara Enim, Siapa?

13 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka suap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (2/7/2026). Tersangka yang dimaksud ialah Fika Nur Alawi selalu Direktur PT Milenium Solusi Abadi (MSA). 

Pantauan di lokasi, Fika terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK seusai pemeriksaan pada pukul 18.41 WIB.

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

Baca Juga

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

Dia terlihat mengenakan rompi oranye KPK yang merupakan tanda tahanan Lembaga Antirasuah. 

Dengan tangan terborgol dan pengawalan petugas, Fika digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rumah tahanan (rutan). 

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Baca Juga

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Diketahui, Fika diumumkan sebagai tersangka pada Rabu (10/6/2026) lalu. Penetapan tersangka ini bersama Bupati Muara Enim, Edison dan tiga orang lainnya yang lebih dulu ditahan usai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). 

Tersangka lainnya yakni Augusz Dewanggara atau Angga (AGG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi. 

 Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Baca Juga

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Dengan penahanan ini, semua tersangka perkara tersebut sudah ditahan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |