KPU Tetapkan Bobby-Surya Menang Pilkada Sumut, Paslon Edy-Hasan Siapkan Gugatan ke MK

1 month ago 17

MEDAN, iNews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024, pada Senin (9/12/2024). Berdasarkan  hal tersebut KPU menetapkan Pasangan calon gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, unggul dari pesaingnya Paslon No urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri.

Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, memperoleh 2.009.311 suara.

Menang Hasil Quick Count Pilkada Sumut, Bobby Nasution Apresiasi Edy Rahmayadi

Baca Juga

Menang Hasil Quick Count Pilkada Sumut, Bobby Nasution Apresiasi Edy Rahmayadi

Namun atas hasil tersebut Tim saksi pasangan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut dua, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, usai melakukan rapat pleno terbuka ini justru menolak menandatangani berita acara rekapitulasi. 

Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution Unggul Tipis di TPS Tempatnya Mencoblos

Baca Juga

Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution Unggul Tipis di TPS Tempatnya Mencoblos

Leonardo Marbun selaku perwakilan tim saksi paslon Cagubsu nomor urut dua, Edy-Hasan menyampaikan sejumlah poin keberatan pada Pilgubsu 2024 yang diduga banyak terjadi kecurangan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |