KSPSI Segera Temui Purbaya, Bahas Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan

1 month ago 48

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea merespons pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) pada saat pencairan dana Jaminan Hari Tua atau JHTBPJS Ketenagakerjaan. Andi Gani menegaskan, pihaknya menolak adanya pengenaan PPh saat pencairan dana JHT. 

“Koalisi besar sikapnya jelas, kami menolak pajak JHT,” kata Andi Gani usai kegiatan Deklarasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara

Baca Juga

Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara

Andi Gani menegaskan, pengenaan pajak tersebut memberatkan para buruh di Indonesia. Sebab, para buruh sudah banyak dikenakan pajak.

Oleh karena itu, Andi Gani menegaskan, pihaknya akan menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk berdialog terhadap hal tersebut. 

Punya Kendaraan Lebih dari Satu, Segini Pajak Progresif Motor dan Mobil 2026

Baca Juga

Punya Kendaraan Lebih dari Satu, Segini Pajak Progresif Motor dan Mobil 2026

“Kita akan bertemu dengan Pak Purbaya dalam waktu segera. Karena itu sangat memberatkan, itu kan iuran tabungan buruh. Kita sudah kena PPh final 21 dengan sangat besar, lalu kena lagi 5%, termasuk pajak THR, pajak pesangon. Ini kan luar biasa,” jelas dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |