JAKARTA, iNews.id - Rumah mewah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor disebut sudah lama tak ditempati. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengungkap alasan kliennya meninggalkan rumah tempat penemuan emas batangan 74 kg dan uang tunai Rp476 miliar.
Menurut Febri, kliennya tak lagi menempati rumah tersebut karena pekerjaannya. Sebab, Febrie sebagai seorang jaksa kerap berpindah daerah.
Baca Juga
Temukan 9 Kejanggalan, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Ajukan 2 Praperadilan
"Itu disampaikan bahwa rumah itu sudah tidak ditinggali sejak lama. Kenapa? Karena pada waktu-waktu tersebut, seperti halnya jaksa yang lain ya, atau penegak hukum yang lain, itu penugasan itu bisa pindah-pindah daerah, apakah pindah di daerahnya masih di Pulau Jawa atau di tempat yang lain," tutur Febri di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).
Febri menambahkan, meski sudah lama tidak ditempati, rumah tersebut tetap tercatat sebagai aset milik keluarga Febrie. Kondisi itu dinilai dapat menjadi salah satu alasan untuk mengajukan praperadilan.
Baca Juga
Komjak Ungkap Pemberhentian Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah Sudah Diusulkan
"Kalau terkait dengan penggeledahan tentu tidak semua lokasi penggeledahan yang bisa diajukan praperadilan kalau dari perspektif Pak Febri Ardiansyah, klien kami, gitu ya. Yang bisa diajukan adalah kalau ada keterkaitannya," ungkapnya
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































