Pati, Infojateng.id – Mandeknya pencairan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu di Kabupaten Pati selama tiga bulan terakhir kini tidak hanya menjadi sorotan terhadap pemerintah daerah, tetapi juga terhadap DPRD Kabupaten Pati yang dinilai belum menunjukkan respons atas keluhan masyarakat.
Direktur LBH Djoeang Pati, Fatkhurrahman, menilai DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat seharusnya berada di garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama ketika menyangkut hak pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret maupun pernyataan resmi dari DPRD terkait keterlambatan pencairan beasiswa yang dikeluhkan para penerima manfaat.
“DPRD harus merespons jeritan rakyat. Jangan sampai persoalan yang sudah berbulan-bulan dikeluhkan masyarakat justru tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. DPRD adalah wakil rakyat, bukan sekadar menjadi mitra eksekutif dalam pembahasan anggaran,” tegas Fatkhurrahman.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul belum adanya tanggapan dari Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, saat dikonfirmasi terkait polemik keterlambatan pencairan beasiswa mahasiswa kurang mampu.
Padahal, Komisi D DPRD Pati membidangi sektor pendidikan yang memiliki fungsi pengawasan terhadap berbagai program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Fatkhurrahman mengatakan, masyarakat berhak memperoleh kepastian dan kejelasan mengenai program beasiswa yang selama ini menjadi penopang biaya pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Ia bahkan mengungkapkan kemungkinan mendorong gerakan mosi tidak percaya apabila DPRD tetap tidak menunjukkan kepedulian terhadap persoalan yang sedang dihadapi masyarakat tersebut.
“Kalau DPRD tetap tidak merespons, kami akan menginisiasi surat mosi tidak percaya kepada DPRD. Sebab masyarakat berhak mempertanyakan fungsi pengawasan dan fungsi representasi yang melekat pada lembaga legislatif,” ujarnya.
Menurut Fatkhurrahman, masyarakat tidak membutuhkan retorika politik semata, melainkan tindakan nyata dari wakil rakyat yang mereka pilih.
Ia mengingatkan para anggota DPRD agar tidak melupakan janji-janji yang pernah disampaikan saat kampanye.
“Jangan hanya hadir saat kampanye dan pandai beretorika di hadapan rakyat. Saat ini masyarakat membutuhkan tindakan nyata. Tunjukkan bahwa DPRD benar-benar menjadi wakil rakyat yang mau mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, polemik beasiswa mahasiswa kurang mampu terus berkembang di tengah masyarakat. Sebanyak 10 perwakilan orang tua mahasiswa penerima manfaat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati diketahui telah meminta pendampingan hukum dan berencana melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian terkait pencairan bantuan yang belum diterima sejak April 2026.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Narji, hanya menyebut proses pencairan beasiswa masih berjalan.
Saat dikonfirmasi, Narji menyebut seluruh tahapan administrasi di lingkungan pemerintah daerah telah selesai dan dokumen yang diperlukan sudah ditandatangani oleh Plt Bupati Pati.
“Sudah ditandatangani Pak Plt Bupati, surat sudah masuk ke penyedia, tinggal menunggu proses,” tulis Narji melalui pesan singkat.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan masyarakat mengenai alasan keterlambatan yang telah berlangsung selama tiga bulan.
Di tengah kondisi tersebut, publik mulai mempertanyakan peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program-program yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Diam bukan selalu emas. Dalam kondisi masyarakat sedang menunggu kepastian, DPRD seharusnya hadir memberikan solusi, melakukan pengawasan, dan memastikan hak-hak masyarakat tidak terabaikan,” pungkas Fatkhurrahman.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait polemik keterlambatan pencairan beasiswa mahasiswa kurang mampu tersebut. (one/redaksi)

21 hours ago
5

















































