KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia memperketat pemeriksaan di bandara-bandara menyusul penangkapan seorang pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), di Indonesia. Pilot ditangkap karena kedapatan membawa ekstasi dan sabu-sabu dengan berat total sekitar 26 kg.
Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan, otoritas akan meningkatan keamanan di bandara serta mengevaluasi pemeriksaan latar belakang dan kesehatan pilot dan kopilot terkait penangkapan tersebut.
Baca Juga
Setelah Pilot, 3 Perempuan asal Malaysia Terciduk Bawa Narkoba di Bandara Soetta
Menurut Fadzil, pemerintah masih menunggu informasi atau hasil pemeriksaan lengkap dari otoritas Indonesia yang menangani kasus tersebut.
“Kita juga harus mengidentifikasi apakah ada pihak lain yang terlibat dan kita perlu memastikan semua celah segera ditutup,” katanya, usai rapat kabinet di Putrajaya, dikutip dari The Star, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga
Detik-Detik Pilot Malaysia Selundupkan 26 Kg Narkoba, Bawa Urine Cadangan Kelabui Petugas
Saufi ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 28 Juli setelah petugas bea cukai mendapati 15 paket berisi 70.114 pil ekstasi dan sabu-sabu di bagasinya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































