JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Usai diperiksa, Arief mengaku dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik. "29 pertanyaan (selama pemeriksaan)," kata Arief, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga
Kasus Hasto, Mantan Ketua KPU Arief Budiman Penuhi Panggilan KPK
Dia mengatakan tidak ada jawaban dari pertanyaan yang diajukan penyidik KPK pada pemeriksaan kali ini. Menurutnya, keterangan yang disampaikan serupa dengan pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.
Dia mengklaim, pertanyaan penyidik sebatas kasus dugaan korupsi yang menjerat buronan Harun Masiku.
Baca Juga
Respons Gerindra soal Kabar Megawati Telepon Prabowo agar Hasto Tak Ditahan KPK
"Gak ada yang baru, sama seperti (lima tahun lalu). Kalau kamu ikuti keterangan saya lima tahun lalu, itu sama persis dengan itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.
Baca Juga
Ketua KPK Yakin Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan Hasto Kristiyanto
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow