JAKARTA, iNews.id - Mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026), berakhir tanpa kesepakatan. Upaya perdamaian yang diharapkan dapat menyelesaikan persoalan kedua pihak dinyatakan gagal.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan bahwa mediasi tidak menemukan titik temu. Menurutnya, masing-masing pihak masih memiliki pandangan berbeda, sehingga tidak tercapai kesepakatan.
Baca Juga
Sarwendah dan Ruben Onsu Bertemu di Mediasi Hak Asuh Anak, Ini Fotonya!
“Mediasi kami gagal. Ya, gagal. Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman dari masing-masing prinsipal,” ujar Minola Sebayang di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Minola mengungkapkan salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian pihak Ruben berkaitan dengan hak Ruben untuk tetap bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
Baca Juga
Kubu Ruben Onsu Tuduh Sarwendah Berpotensi Gagalkan Mediasi Hak Asuh Anak, Ini Alasannya!
Ia menegaskan pihaknya masih berpegang pada Akta 39 yang disebut mengatur hak Ruben untuk berkumpul bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari setiap minggu tanpa syarat.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































