Mengintip Masjid Cipto Mulyo di Boyolali, Berusia 1 Abad Lebih Peninggalan Paku Buwono X

7 hours ago 2

BOYOLALI, iNews.id - Masjid Cipto Mulyo menjadi salah satu peninggalan Raja Keraton Surakarta Paku Buwono X. Masjid yang telah berusia 120 tahun ini berlokasi di Desa Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Setiap harinya, masjid tua ini tak pernah sepi dari jemaah yang datang untuk beribadah. Meski sudah mengalami beberapa kali renovasi, bangun awal masjid tersebut hingga saat ini tidak pernah berubah bentuknya.

Masjid Rahmatan Lil Alamin di Surabaya, Punya Desain Unik Berbentuk Kakbah

Baca Juga

Masjid Rahmatan Lil Alamin di Surabaya, Punya Desain Unik Berbentuk Kakbah

Selain namanya yang unik, bangunan Masjid Cipto Mulyo juga menampilkan desain Jawa kuno yaitu berbentuk limasan dan menyerupai pendopo.

Masjid ini memiliki lima pintu utama yang semuanya terletak di bagian depan bangunan. Kemudian di atas setiap pintu diberi ukiran-ukiran yang disisipkan tulisan 'PB X' sebagai tanda masjid itu dibangun pada masa pemerintahannya.

Unik! Masjid Salman Rasidi di Soreang Bandung Punya Desain Mirip Lumbung Padi

Baca Juga

Unik! Masjid Salman Rasidi di Soreang Bandung Punya Desain Mirip Lumbung Padi

Bahkan, bedug dan kentongan yang ada masih asli sejak zaman dulu. Sampai saat ini, alat-alat tersebut masih tetap digunakan.

Setiap suara adzan berkumandang, para jemaah segera berdatangan untuk beribadah bersama. Suasana yang sejuk membuat masjid ini tak hanya nyaman untuk beribadah, namun juga untuk beristirahat dan bercengkrama bersama rekan maupun saudara di bulan Ramadan ini.

Keunikan Tarawih di Masjid Raya Qurra Wal Hufazh Madina, Khatamkan 1 Juz Alquran Semalam

Baca Juga

Keunikan Tarawih di Masjid Raya Qurra Wal Hufazh Madina, Khatamkan 1 Juz Alquran Semalam

Ketua Takmir Masjid Cipto Mulyo Ahmadi Hardjono mengatakan, masjid ini dibangun oleh Raja Keraton Surakarta Sri Paduka Paku Buwono X pada hari Selasa 24 Jumadil tepatnya tahun 1905 Masehi.

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |