JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pelayanan hukum harus memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi bagi masyarakat. Pesan tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kerja pemerintahan bermuara pada kepentingan rakyat.
“Beberapa hari yang lalu, kita mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Ada pesan yang harus kita pegang bersama. Pembangunan dan seluruh kerja pemerintahan pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan rakyat,” ujar Supratman dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga
MK Putuskan Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dilaporkan Relawan, Menkum: Bagus Kita Dukung
Menurutnya, arahan tersebut memiliki makna langsung bagi Kementerian Hukum. Pelayanan hukum harus dapat dirasakan masyarakat dan tidak boleh berjarak dari kebutuhan publik.
“Bagi kita di Kementerian Hukum, pesan tersebut memiliki arti yang sangat konkret. Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat,” sambung dia.
Baca Juga
Pemerintah Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta, Menkum: Bukan untuk Cari Untung
Supratman menekankan hukum tidak cukup hanya diwujudkan dalam bentuk aturan administratif. Hukum harus mampu memberikan kepastian, perlindungan, serta solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































