BEKASI, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, menangkap seorang pria berinisial J (31) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah gudang perusahaan di Kawasan Industri Jababeka 2, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan mengatakan, J diduga masuk ke area gudang melalui saluran air atau got dan membobol seng pembatas di bagian belakang bangunan.
Baca Juga
Curi Kabel Senilai Ratusan Juta Rupiah, 2 Pria di Bekasi Dijebloskan ke Sel Tahanan
Penanganan perkara itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin Iptu Luhut Perdamaian Batubara bersama tim penyidik dan opsnal.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas gudang melakukan pengecekan inventaris pada awal Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebanyak 32 dus minyak sayur dan kabel gulung sepanjang sekitar 200 meter telah hilang dari tempat penyimpanan.
Baca Juga
Polda Metro Bongkar Eksploitasi Seksual Anak Berkedok Kafe di Bekasi, 12 Orang Jadi Tersangka
"Temuan itu kemudian dilaporkan kepada manajemen perusahaan yang selanjutnya meningkatkan pengawasan melalui kamera pengawas (CCTV)," ujarnya, dikutip Rabu (15/7/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































