JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menilai, sertifikasi untuk para pendakwah belum bisa dilakukan saat ini. Menurutnya, banyak tantangan untuk menerapkan kebijakan sertifikasi tersebut.
"Belum pada waktunya dan belum bisa dilakukan," kata Buya di Kantor DSN MUI, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga
Heboh Gus Miftah, Waketum MUI Nilai Perlu Ada Kode Etik Pendakwah
Menurutnya, penerapan sertifikasi profesi memiliki konsekuensi yang besar. Orang yang mengantongi sertifikasi biasanya punya kewenangan yang tidak bisa dilakukan orang yang tidak mempunyai sertifikat.
Baca Juga
RAKYAT BERSUARA: Novel Bamukmin Sebut Sertifikasi Pendakwah Bikin Gaduh
Sementara dia mewanti-wanti, jangan sampai ada kesan pelarangan dakwah bagi dai yang tak memiliki sertifikasi.
"Jangan sampai ada kesan begini, orang yang tidak lulus sertifikasi tidak boleh ceramah. Itu repot nanti," imbuhnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow