Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

3 hours ago 2

BANDUNG, iNews.id - Tiga polisi anggota Polda Jawa Barat yang diduga mengintimidasi seorang satpam di kawasan Bundaran HI, Jakarta, menjalani proses sidang kode etik. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar menyatakan perdamaian antara korban dan pelaku tidak menghapus proses pelanggaran kode etik profesi Polri.

Ketiga anggota yang diproses yakni Ipda DG, Bripka BS dan Briptu RPW. Mereka kini menjalani pemeriksaan atas dugaan tindakan arogan yang sempat viral di media sosial.

Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang

Baca Juga

Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada satpam bernama Victor atas tindakan tidak pantas yang dilakukan ketiga anggotanya.

"Walaupun telah terjadi perdamaian antara para pihak, Bid Propam Polda Jabar tetap melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku," katanya dikutip dari iNews Bandung Raya, Sabtu (25/7/2026).

Polisi Lanjut Usut Dugaan Pelat Nomor Palsu di Kasus Sopir Alphard Vs Satpam Bundaran HI

Baca Juga

Polisi Lanjut Usut Dugaan Pelat Nomor Palsu di Kasus Sopir Alphard Vs Satpam Bundaran HI

Kombes Hendra menegaskan, perdamaian tersebut tidak menghapus sanksi etik yang akan dijatuhkan kepada para anggota apabila terbukti melanggar aturan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |