Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 month ago 42

BLITAR, iNews.id – Seorang anggota Polres Blitar berinisial N positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine. Oknum polisi tersebut ditangkap dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu-sabu

Selain diproses secara pidana, N juga menjalani pemeriksaan kode etik oleh fungsi pengawasan internal kepolisian. Tes urine terhadap N dilakukan dengan pendampingan Provost dan Paminal setelah petugas menangkapnya saat penggerebekan di bengkel kawasan Kecamatan Selorejo.

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Baca Juga

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

"Setelah hasil tes urine keluar, keesokan harinya yang bersangkutan kami serahkan kepada Provost untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara proses penyidikan pidana terhadap seluruh tersangka tetap berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu," ujar Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono, dikutip dari iNews Sidoarjo, Jumat (17/7/2026).

Dia menjelaskan, penangkapan N merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus narkotika yang sebelumnya menjerat seorang tersangka berinisial KK. Dari pemeriksaan, KK mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial KT.

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Baca Juga

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berbekal keterangan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan hingga menggerebek bengkel di Kecamatan Selorejo pada Selasa (14/7/2026) pukul 14.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi menangkap KT dan menemukan N berada di salah satu kamar di lokasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |