PAD Parkir Batang Baru 26 Persen, Empat Kecamatan Belum Tergarap

23 hours ago 2

Batang, infojateng.id –   Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir masih menghadapi tantangan besar.

Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum baru mencapai 26,05 persen dari target tahunan sebesar Rp967 juta.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena capaian tersebut masih jauh dari target ideal triwulan kedua yang seharusnya sudah berada di angka sekitar 40 persen.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Batang, Landriyono, mengungkapkan bahwa rendahnya realisasi dipengaruhi belum optimalnya pemetaan potensi parkir di sejumlah wilayah.

Dari total 15 kecamatan di Kabupaten Batang, baru 11 kecamatan yang telah tergarap, sementara empat kecamatan lainnya belum memberikan kontribusi.

“Yang belum bisa diambil potensinya ada empat kecamatan, yaitu Reban, Wonotunggal, Pecalungan, dan Kandeman. Di wilayah tersebut belum ada titik-titik parkir tepi jalan umum yang bisa dikelola,” ujar Landriyono di Kantor Dishub Batang, Senin (22/6/2026).

Menurut dia, di wilayah tersebut aktivitas jalan raya belum memenuhi kriteria sebagai titik parkir tepi jalan umum yang legal untuk dikelola. Kondisi ini membuat potensi retribusi belum dapat dioptimalkan.

Ia mencontohkan di Kecamatan Pecalungan, aktivitas kendaraan memang ada, namun terkonsentrasi di area pasar tradisional yang pengelolaannya berada di bawah instansi lain.

“Kalau Pecalungan itu belum ada parkir tepi jalan umum. Yang ada hanya di pasar tradisional, sedangkan pengelolaannya berada di Disperindagkop,” jelasnya.

Saat ini, Dishub Batang mencatat terdapat 213 titik potensi parkir resmi yang telah memiliki Surat Perjanjian Kerja (SPK). Namun jumlah titik tersebut tidak serta-merta berkaitan langsung dengan jumlah juru parkir, karena satu titik dapat dikelola lebih dari satu orang.

Landriyono menegaskan bahwa keterlambatan optimalisasi potensi parkir ini berdampak langsung pada penerimaan daerah. Hingga triwulan kedua, realisasi PAD parkir masih tertinggal dari target yang ditetapkan.

“Target kami setahun Rp967 juta. Untuk triwulan kedua seharusnya sudah mencapai 40 persen, tetapi sampai hari ini baru 26,05 persen,” ungkapnya.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Dishub Batang saat ini melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan 213 titik parkir yang sudah ada. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi kebocoran retribusi sekaligus meningkatkan efektivitas penarikan di lapangan.

Ke depan, dishub berharap strategi optimalisasi yang disusun tidak hanya mampu mengejar target PAD, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan parkir yang lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Batang.(eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |