Pagar Laut di Bekasi Akhirnya Disegel, Tak Punya Izin

4 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). Proyek itu disegel karena tidak dilengkapi izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

“Kami dari KKP khususnya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan hadir saat ini untuk melakukan penertiban berupa penyegelan,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, Rabu (15/1/2025).

KKP Segel Pagar Laut Misterius di Bekasi, Ini Alasannya

Baca Juga

KKP Segel Pagar Laut Misterius di Bekasi, Ini Alasannya

Pung menambahkan, pihaknya telah berkirim surat kepada penanggung jawab kegiatan usai inspeksi lapangan yang dilakukan oleh polisi khusus kelautan di lokasi reklamasi pada 19 Desember 2024 lalu. Surat itu sebagai imbauan agar kegiatan pemagaran segera dihentikan.

Terungkap! Pagar Laut Misterius di Tarumajaya Bekasi Ternyata Proyek Pemerintah

Baca Juga

Terungkap! Pagar Laut Misterius di Tarumajaya Bekasi Ternyata Proyek Pemerintah

"Ini kan masih wilayah laut di situ tadi. Jadi dari KKP, dari kacamata KKP karena tidak ada PKKPR-nya (maka dilakukan penyegelan)," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |