TEPI BARAT, iNews.id - Palestina untuk pertama kali sejak 20 tahun akan menggelar pemilihan umum legislatif (pileg) pada November 2026. Palestina terakhir menggelar pileg pada 2006.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Kamis (9/7/2026), mengeluarkan dekrit menetapkan 28 November 2026 sebagai tanggal pelaksanaan pileg.
Baca Juga
Kalahkan Australia di Piala Dunia, Pelatih Mesir: Ini untuk Rakyat Palestina!
Kantor berita Pemerintah Otoritas Palestina WAFA melaporkan, dekrit tersebut menyerukan kepada warga Palestina di Yerusalem, Tepi Barat, dan Jalur Gaza, untuk berpartisipasi dalam pemilu yang bebas dan langsung. Mereka akan memilih anggota Dewan Legislatif Palestina.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pemilihan Umum dan Amandemennya, dekrit tersebut menandai pemungutan suara anggota legislatif pertama sejak Januari 2006.
Baca Juga
Keji! Israel Bunuh Kiper Tim Sepak Bola Palestina
Sementara itu tanggal pemilihan presiden (pilpres) belum ditentukan, namun dijadwalkan berlangsung pada kuartal pertama 2027.
Abbas telah menjabat presiden Palestina selama 21 tahun, yakni sejak Januari 2005. Dia sebenarnya terpilih untuk masa jabatan 4 tahun, namun tetap menjabat sampai saat ini karena pilpres dan pileg berulang kali ditunda.
Baca Juga
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perjuangan Palestina
Editor: Anton Suhartono


















































