SEOUL, iNews.id - Kepolisian Nasional Korea Selatan (Korsel) mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol. Selain itu polisi juga akan menggeledah kediamannya.
Yoon sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan terkait penerapan status darurat militer yang gagal pada 3 Desember lalu. Keputusan kontroversial itu harus dibayar mahal Yoon dengan ancaman pemakzulan.
![Parlemen Korsel Kembali Gelar Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Hari Ini](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/12/yoon_suk_yeol3_ap.jpg)
Baca Juga
Parlemen Korsel Kembali Gelar Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Hari Ini
Seorang pejabat Kantor Investigasi Nasional Korsel menyatakan, Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, jaksa, serta komisi antikorupsi, sehingga mungkin saja ditangkap.
Pejabat itu menambahkan, mereka juga mempertimbangkan kemungkinan menggeledah, menyita barang-barang dari kediaman Yoon, serta mengajukan surat perintah penyitaan catatan komunikasinya. Setelah itu polisi akan memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan.
![Buntut Darurat Militer, Kepala Kepolisian Nasional Ditangkap dan KSAD Korsel Dibebastugaskan](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/12/cho_ji_ho_korsel_ap.jpg)
Baca Juga
Buntut Darurat Militer, Kepala Kepolisian Nasional Ditangkap dan KSAD Korsel Dibebastugaskan
Yoon sebelumnya telah dicegah keluar negeri. Selain itu, polisi berusaha menggeledah kantor kepresidenan untuk mencari barang bukti terkait tuduhan pemberontakan terhadap Yoon. Namun dinas keamanan yang bertugas mengawal presiden menolak untuk memberikan izin penggeledahan. Penyelidik hanya diberikan dokumen yang diminta.