JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan, Singapura tak lagi 'aman' para koruptor yang melarikan diri.
"Singapura tidak akan lagi menjadi tempat bagi para koruptor untuk melarikan diri. Bukan hanya orangnya, tetapi juga aset-asetnya ke depan," kata Yudi, Minggu (26/1/2025).
![Paulus Tannos Tolak Diekstradisi ke Indonesia, Ngotot Balik ke Guinea-Bissau](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2022/01/26/paulus_tannos_tersangka_korupsi_e_ktp.jpg)
Baca Juga
Paulus Tannos Tolak Diekstradisi ke Indonesia, Ngotot Balik ke Guinea-Bissau
Yudi menilai, Singapura telah menjalankan dengan baik apa yang sudah disepakati dengan Indonesia.
![Daftar Sisa DPO KPK setelah Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2023/03/01/gedung_kpk.jpg)
Baca Juga
Daftar Sisa DPO KPK setelah Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap
"Tentu ini akan semakin mempersempit gerak koruptor jika ingin melarikan diri ke luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kronologi penangkapan Paulus Tannos. Buronan kasus korupsi e-KTP itu ternyata ditangkap otoritas Singapura.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow