BANDUNG, iNews.id - Pelarian R (23) pengemudi Honda Mobilio yang diduga terlibat kecelakaan maut di Jalan Dr Djunjunan atau kawasan Pasteur, Kota Bandung, akhirnya berakhir. Polisi menangkap R di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (10/7/2026) malam.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik Polrestabes Bandung melacak keberadaan pelaku yang sempat meninggalkan lokasi kejadian.
Baca Juga
Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas
Kasus kecelakaan tersebut menjadi sorotan setelah korban, Ellyra Dhamayastri (48), meninggal dunia usai tertabrak kendaraan pelaku. R diduga meninggalkan korban yang tergeletak di jalan tanpa memberikan pertolongan.
Kanit Gakkum Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana membenarkan penangkapan terhadap R. Menurutnya, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku di kampung halamannya.
Baca Juga
IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku
"Alhamdulillah, malam tadi kami menjemput yang diduga pelaku di daerah Majalengka. Tadi dini hari sekitar pukul 03.00 WIB sudah tiba di Bandung dan saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut," kata Fiekry dikutip dari iNews Bandung Raya, Sabtu (11/7/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































