Kudus, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program sertifikasi halal gratis.
Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong UMKM naik kelas di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.
Hal itu disampaikan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat membuka Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM di Pendapa Kabupaten setempat, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, UMKM merupakan pilar utama perekonomian, yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, di tengah berbagai tantangan global, nasional, maupun daerah.
“Di tengah berbagai gejolak ekonomi global, nasional, dan daerah, UMKM terbukti menjadi sektor yang mampu bertahan dan terus bergerak. Karena itu, kita harus memberikan dukungan nyata agar UMKM semakin berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hingga kini sebanyak 10.445 sertifikat halal telah diterbitkan bagi pelaku usaha di Kabupaten Kudus. Capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme UMKM dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produknya.
Bupati juga mengapresiasi dukungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Komisi VIII DPR RI, serta perguruan tinggi yang turut mendampingi proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
“Kami mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh UMKU dan UIN sehingga para pelaku UMKM dapat memperoleh kemudahan dalam proses sertifikasi halal. Harapannya, UMKM Kudus semakin naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya.
Sam’ani berharap semakin banyak pelaku UMKM memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pemasaran, dan memperkuat peran UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antara Komisi VIII DPR RI dan BPJPH untuk mempercepat kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Kami ingin memastikan para pelaku UMKM mendapatkan informasi yang benar dan kemudahan dalam mengurus sertifikasi halal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa program sertifikasi halal bagi UMKM saat ini dapat diakses secara gratis melalui skema yang telah disiapkan pemerintah.
“Sertifikasi halal untuk UMKM tidak dipungut biaya atau gratis. Setelah sertifikat halal dimiliki, pelaku usaha akan memiliki nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak,” jelasnya.
Salah seorang pelaku UMKM, Elly Susanti (63), pedagang kaki lima di kawasan Balai Jagong Kudus, mengaku antusias mengikuti sosialisasi tersebut.
“Saya sangat senang mengikuti sosialisasi ini karena mendapatkan banyak informasi yang sebelumnya belum saya pahami. Semoga proses pengurusannya mudah sehingga usaha kecil seperti kami bisa semakin berkembang,” tuturnya.
Melalui program sertifikasi halal gratis, Pemkab Kudus berharap semakin banyak produk UMKM memenuhi standar jaminan halal sehingga mampu meningkatkan daya saing dan menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. (eko/redaksi)

3 hours ago
3

















































