JAKARTA, iNews.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta memastikan pengerjaan pagar laut dekat Pulau C Reklamasi, Jakarta Utara (Jakut) sudah dihentikan pada Rabu (15/1/2025). Pagar laut itu diketahui sepanjang 500 meter.
"Jadi memang saat sekarang ini sudah tidak ada perpanjangan, jadi penambahan volume tidak ada. Pada temuan kita ya, kawan-kawan semuanya tahu, kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter saja dan sekarang sudah tidak diperpanjang lagi," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga
Terungkap! Pagar Laut Misterius di Tarumajaya Bekasi Ternyata Proyek Pemerintah
Dia mengatakan pihaknya masih menyelidiki perizinan dan kepemilikan dari pagar laut itu.
"Saat sekarang ini kami sedang menanyakan. Namun untuk alur, izin kawan-kawan menyampaikan, untuk alur nelayan, setidaknya itu kan di luar, di luar alur dari kapal-kapal nelayan," ujarnya.
Baca Juga
Heboh Temuan Pagar Laut di Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta, Pemprov DKI Selidiki Pemiliknya
Sebelumnya, keberadaan pagar laut yang terbuat dari bambu juga ditemukan di dekat Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Sebelumnya, di Tangerang keberadaan pagar laut sepanjang 30 km menghebohkan media sosial karena dinilai merugikan para nelayani.
Baca Juga