MATARAM, iNews.id – Tersangka kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Difabel menjalani 49 reka adegan saat rekonstruksi, Rabu (11/12/2024).
Rekonstruksi tersebut digelar di tiga lokasi yakni, Taman Udayana, Home Stay, dan Islamic Center.
Baca Juga
Tampang Agus Difabel Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, dari 49 reka adegan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) hanya 28 yang diperagakan tersangka Agus.
Baca Juga
Terintimidasi! Korban Agus Difabel Minta Perlindungan LPSK karena Diancam Aib Dibongkar
“Dalam proses rekonstruksi ini didapati adanya perbedaan keterangan yang diberikan antara pelapor dengan tersangka,” katanya.
Pendamping korban, Ade Latifa mengatakan, hasil rekonstruksi itu cukup menggambarkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka terhadap para korban.
“Ya, dari hasil ekonstruksi ini ada pemaksaan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Sejauh ini, ada 15 korban tiga di antaranya anak-anak,” ujarnya.
Ketua Tim Pengacara Agus, Ainuddin meyakini Agus tidak berslah dan perbuatan asusila tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Laporan terhadap Agus timbul karena pelapor atau korban merasa kecewa dan marah karena tersangaka Agus tidak mengembalikan uang korban sebesar Rp50.000 untuk membayar kamar home stay,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki