Percepatan Serapan Anggaran lewat Bimtek E-Purchasing

12 hours ago 5

Batang, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing di Aula Bupati Batang, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini diikuti 170 peserta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batang Asri Hermawan mengatakan, Bimtek tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pembaruan regulasi sekaligus penguatan kompetensi aparatur dalam proses pengadaan.

“Saat ini terdapat perubahan aturan melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Kita upgrade bersama-sama dengan adanya perubahan aturan tersebut, termasuk amanat untuk sosialisasi e-purchasing maupun minikompetensi pengadaan barang dan konstruksi,” jelas Asri Hermawan.

Dia menambahkan, sistem pengadaan kini juga mengalami integrasi. Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) telah terhubung dengan Inaproc, termasuk fitur toko daring. Sehingga sedikit banyak ada perubahan yang harus kita semuanya ketahui.

“Melalui pelatihan ini, Pemkab Batang berharap potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam proses pengadaan dapat ditekan,” terangnya.

Terlebih, lanjut dia, saat ini masih berada pada awal tahun anggaran sehingga OPD memiliki waktu untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Asri kembali mengingatkan target penyerapan anggaran yang telah dipaparkan di hadapan Bupati Batang.

Pada triwulan pertama, serapan ditargetkan minimal 15 persen, triwulan kedua 45 persen, triwulan ketiga 70 persen, dan akhir tahun harus mencapai 100 persen.

Ia menegaskan, keterlambatan pengadaan dapat berdampak luas, termasuk kemungkinan tertahannya transfer dana dari pusat.

Pasalnya, realisasi anggaran daerah telah terhubung dengan sistem pemantauan kementerian.

“Kalau target tidak tercapai, bisa saja mereka menilai daerah masih punya sisa dana sehingga transfer berikutnya ditangguhkan,” tegas Asri.

Selain itu, persoalan administrasi yang lambat juga bisa merugikan pemerintah daerah.

Asri mencontohkan adanya pekerjaan yang sebenarnya telah selesai, tetapi belum dapat dibayarkan karena kelengkapan administrasi terlambat.

“Sudah jadi fisiknya, tapi serapan anggarannya tidak sesuai yang diharapkan. Ini mengganggu kinerja pemerintah daerah,” imbuhnya.

Ia juga menekankan, bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah juga memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi, baik nasional maupun lokal.

Karena itu, pelaku usaha di Kabupaten Batang perlu mendapatkan perhatian. Pelaku usaha lokal ini harus kita utamakan juga.

“Dengan adanya bimtek tersebut, Pemkab Batang berharap proses pengadaan di setiap OPD semakin cepat, tepat, dan sesuai ketentuan sehingga target pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai,” pungkasnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |