JAKARTA, iNews.id - Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni menilai proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sudah tepat. Dia menyinggung Febrie telah berkhianat kepada Presiden Prabowo Subianto dan rakyat Indonesia karena terlibat kasus dugaan korupsi besar.
"Kita sepakat FA ini telah mengkhianati Presiden dengan dia melakukan tindakan-tindakan mengkhianati rakyat," kata Pitra dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' di iNews, Selasa (14/7/2026) malam.
Baca Juga
Said Didu Berharap Kasus Febrie Adriansyah Tak Padamkan Semangat Pemberantasan Korupsi
Menurut Pitra, tidak ada yang salah dengan pengambilalihan kasus ini oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Polri. Dia menilai hal itu sesuai konstitusi yang berlaku.
"Kalau seumpamanya Polri tidak menyerahkan pada Kejaksaan, UU mengatakan harus izin dahulu pada Jaksa Agung, ini perintah undang-undang," ujarnya.
Baca Juga
Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama
Pitra mengatakan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor Polri) sudah sangat berhati-hati dalam menangani kasus tersebut.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































