Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

15 hours ago 1

SURABAYA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar sindikat penipuanjual beli emas secara daring yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam kasus ini, polisi menangkap lima orang yang diduga meraup keuntungan hasil kejahatan hingga Rp3,7 miliar.

Salah satu tersangka yang ditangkap, yakni perempuan berinisial ICS yang diduga menjadi otak sindikat tersebut. Meski berstatus warga binaan, ICS diduga mengendalikan aksi penipuan dari dalam lapas. 

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

Baca Juga

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

Polisi juga menangkap empat orang lainnya yang memiliki peran berbeda, termasuk tiga warga binaan di lapas di Sumatra Utara (Sumut) yang bertugas menyiapkan perangkat lunak untuk melakukan aksi scamming.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan, para pelaku lebih dahulu melakukan profiling terhadap calon korban menggunakan aplikasi GetContact Premium. Dari aplikasi tersebut, pelaku memperoleh identitas target sebelum melancarkan aksinya.

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

Baca Juga

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

Setelah mengetahui identitas korban, pelaku menghubungi target dengan menyamar sebagai anak korban. Selanjutnya, pelaku menawarkan pembelian emas perhiasan dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni Rp2,35 juta per gram, sementara harga emas saat itu berada di kisaran Rp2,8 juta per gram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |