JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi dan penjualan materai palsu. Dalam pengungkapan yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini, sebanyak 16 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan materai palsu,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga
Sindikat Pembuat Materai Palsu Terbongkar, Kemenkeu Jelaskan Perbedaan Materai Asli dan Tiruan
Dekananto menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat serta sejumlah laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.
“Pengungkapan ini tentunya berawal informasi dari masyarakat yang juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Baca Juga
6 Orang Sindikat Penjual Materai Palsu di Menteng Jakpus Ditangkap Polisi
Dia menambahkan, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pengungkapan dilakukan pada Juni hingga awal Juli 2026.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































