Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

6 hours ago 1

BATUBARA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran zat terlarang di wilayah hukum Kabupaten Batubara.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyimpanan dan peredaran Etomidate di Dusun Mangga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut).

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

Baca Juga

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua pria berinisial OH (34) dan MR (30).

Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 18 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate.

Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate

Baca Juga

Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate

Selain itu, polisi juga mengamankan satu kantong plastik berwarna ungu serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |