BATUBARA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran zat terlarang di wilayah hukum Kabupaten Batubara.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyimpanan dan peredaran Etomidate di Dusun Mangga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut).
Baca Juga
3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua pria berinisial OH (34) dan MR (30).
Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 18 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate.
Baca Juga
Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate
Selain itu, polisi juga mengamankan satu kantong plastik berwarna ungu serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































