JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak terkait aksi YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape saat siaran langsung (live streaming). Polisi juga mendatangi PT TLI di Jakarta Utara selaku produsen liquid vape tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik mendalami dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja sama antara perusahaan tersebut dan Bigmo. Keterangan serta dokumen yang diperoleh masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Baca Juga
Polisi Proses Laporan soal Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape, Panggil Pelapor
"Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ," ucap Budi kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Selain itu, penyelidik juga terus mendalami barang bukti digital yang telah diperoleh, antara lain rekaman live streaming, cuplikan video, hingga rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL. Polisi juga telah memeriksa pelapor yang mengadukan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape
Budi memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































