MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 24 kg sabu dalam dinding mobil dari Aceh menuju Jakarta. Seorang pria berinisial FS (25) yang diduga bertindak sebagai kurir narkoba diamankan.
Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Tol Kisaran, Kabupaten Asahan. Pelaku FS diketahui mengendarai Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB saat terdeteksi oleh petugas.
Baca Juga
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus penyitaan sabu 2 kilogram di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan sebelumnya.
“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi Kota Medan dengan menggunakan Jalan Tol Trans-Sumatera,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha dikutip dari iNews Medan, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga
6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita
Saat hendak dihentikan, FS diduga menyadari dirinya dibuntuti petugas. Dia kemudian memacu kendaraan hingga terjadi aksi kejar-kejaran sepanjang sekitar 10 sampai 12 kilometer di ruas tol wilayah Kabupaten Asahan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































